Boikot Kaum Quraisy Terhadap Dakwah Nabi di Mekkah
Kegagalan kaum Kafir Quraisy dalam
membujuk Nabi untuk meninggalkan dakwahnya, semakin memperkuat posisi
islam di kota Mekkah. Mereka kemudian menempuh cara baru dalam
melumpuhkan kekuatan islam yang bersandar pada Bani Hasyim, yaitu dengan
cara memboikot mereka dengan memutuskan segala bentuk hubungan dengan
Bani Hasyim.
Keputusan itu dibuat dalam bentuk piagam dan ditandatangani bersama serta disimpan di dalam Ka’bah.
Keputusan itu dibuat dalam bentuk piagam dan ditandatangani bersama serta disimpan di dalam Ka’bah.
Isi piagam pemboikotan itu adalah sebagai berikut :
- Mereka tidak akan menikahi orang-orang islam
- Mereka tidak akan menerima permintaan nikah dari orang-orang islam
- Mereka tidak akan berjual beli apa saja dengan orang islam
- Mereka tidak akan berbicara dan tidak akan menengok orang-orang islam yang sakit
- Mereka tidak akan menerima permintaan damai, sampai mereka menyerahkan Muhammad untuk dibunuh.
Pemboikotan ini berlangsung selama lebih
kurang 3 tahun, yaitu dimulai pada bulan Muharram tahun ke-7 kenabian,
bertepatan dengan tahun 616 M. Dengan adanya pemboikotan ini, seluruh
umat islam terkepung dilembah pegunungan dan terputus dari berbagai
komunikasi dengan dunia luar. Akibatnya, Bani Hasyim menderita
kelaparan, kemiskinan dan kesengsaraan.
Pemboikotan baru berhenti setelah
beberapa pemimpin Quraisy menyadari bahwa apa yang mereka lakukan adalah
sebuah tindakan yang keterlaluan. mereka memutuskan bersama untuk
membatalkan perjanjian tersebut. Disatu sisi, Allah SWT mengirimkan
rayap untuk memakan kertas piagam tersebut. Hal ini kemudian disampaikan
Nabi kepada pamannya Abu Thalib, dan Abu Thalib memberitahukan kepada
beberapa tokoh Quraisy dan memberitahukan hal tersebut. Setelah menemui
hal itu, mereka menganggap bahwa itu adalah sihir dan semakin memusuhi.
Setelah peristiwa ini lima orang tokoh
Quraisy keluar membatalkan perjanjian dan mengakhiri pemboikotan. Mereka
adalah Hisyam bin Umar bin Al Harits, Zubair bin Umayah, Muth’am bin
‘Adi, Abu Al Bukhturi bin Hisyam, dan Zam’ah bin Al Aswad.
Orang yang pertama kali bergerak
membatalkan perjanjian secara terang-terangan adalah Zuhair bin Umayah.
Dia datang kepada orang-orang yang berkerumun di samping Ka’bah dan
berkata kepada mereka, “Wahai penduduk Mekkah, apakah kita
bersenang-senang makan dan minum, sedangkan orang-orang Bani Hasyim dan
Bani Muththalib kita biarkan binasa, tidak bisa menjual dan membeli
apa-apa? Demi Allah, aku tidak akan tinggal diam sebelum merobek-robek
naskah yang dzalim itu.”
Kemudian empat orang lainnya mengucapkan
perkataan yang sama. Lalu Muth’am bin ‘Adi bangkit menuju naskah
perjanjian dan merobek-robeknya. Setelah itu kelima orang tersebut
bersama sejumlah orang datang kepada Bani Hasyim dan Bani Muththalib
serta kaum Muslimin lalu memerintahkan agar mereka kembali ke tampat
masing-masing sebagaimana biasa.
Post a Comment for "Boikot Kaum Quraisy Terhadap Dakwah Nabi di Mekkah"
Silahkan tinggalkan komentar...
diharapkan gunakanlah kata-kata yang sopan...
Komentar yang mengandung spam dan semacamnya akan di hapus
terima kasih