Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Materi : VOC, Kongsi Dagang Belanda di Indonesia

VOC (Vereenidge Oost Indische Compagnie) didirikan pada tanggal 20 Maret 1602 atas usul seorang anggota parlemen Belanda Johan van Oldebarnevelt. VOC merupakan sebuah serikat perusahan dagang milik Belanda yang ada di wilayah timur.
Tujuan dibentuknya VOC adalah untuk menghindari persaingan tidak sehat diantara pedagang Belanda dan untuk mengintensifkan perdagangan di kawasan Nusantara serta  menghadapi persaingan dagang dengan kongsi dagang bangsa Eropa lainnya.
VOC memiliki hak istimewa dan dapat bertindak seperti layaknya suatu negara. Hak-hak istimewa VOC ini tertuang dalam piagam tanggal 20 Maret 1602 dan dikenal dengan nama hak oktrooi, yang meliputi hak monopoli dan hak kedaulatan.
Hak monopoli yaitu hak untuk berdagang dan berlayar di wilayah sebelah timur Tanjung Harapan dan sebelah barat selat Magellan serta menguasai perdagangan untuk kalangan sendiri. Sedangkan  dalam hak kedaulatan, VOC dapat bertindak layaknya seperti suatu negara seperti; memiliki angkatan perang, memaklumatkan perang dan mengadakan perdamaian, menduduki wilayah aing di luar Belanda, mengeluarkan mata uang sendiri, memerintah daerah yang telah dikuasai, menjalankan kekuasaan kehakiman serta memungut pajak di daerah jajahannya.
VOC mengangkat gubernur Jenderal sebagai direktur perusahaan dan pemimpin pemerintahan. Gubernur Jenderal pertamanya yaitu Pieter Both dan berpusat di Ambon. Pemerintahan kemudian dipindahkan ke Batavia oleh Gubernur Jenderal Jan Pieterzoon Coon.
VOC menempuh strategi  yaitu ;
Hak Ekstirpasi, yaitu hak untuk membinasakan pohon rempah-rempah yang berlebihan dengan tujuan menjaga rempah-rempah dipasar internasional agar tetap tinggi
Pelayaran Hongi, yaitu pelayaran yang bertujuan untuk mengawasi peredaran rempah-rempah yang berlebihan dan mencegah petani melakukan hubungan dengan negara lain.

Setelah dua abad berkuasa, abad ke 19 VOC mengalami kebangkrutan, yang akhirnya VOC dibubarkan pada tanggal 31 Desember 1799. Penyebabnya adalah :
  • Merajalelanya korupsi di kalangan pegawai VOC
  • Kuatnya persaingan dagang dengan kongsi dagang lain
  • biaya untuk mengatasi perlawanan rakyat di Nusantara
  • Kebutuhan untuk membayar gaji  pegawai semakin meningkat

Post a Comment for "Materi : VOC, Kongsi Dagang Belanda di Indonesia"