Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Materi : Pembentukan Pemerintahan Republik Indonesia


Setelah menyatakan proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, maka dilakukanlah pembentukan pemerintahan Republik Indonesia dengan agenda sebagai berikut ;
Pengesahan Undang-Undang Dasar 1945
Sehari setelah proklamasi Kemerdekaan dikumandangkan, PPKI langsung melaksanakan sidang. Sidang Pertamanya pada tanggal 18 Agustus 1945 PPKI mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945(UUD 1945) sebagai dasar negara Republik Indonesia. Rancangan yang sebelumnya dinamakan sebagai Piagam Jakarta dan disusun pada sidang BPUPKI ini disempurnakan dengan penambahan beberapa bagian, yaitu Pembukaan, Batang Tubuh yang terdiri atas 37 pasal, 4 pasal aturan peralihan dan 2 ayat aturan tambahan.
Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden
Setelah mengesahkan UUD 1945, sidang dilanjutkan dengan agenda memilih Presiden dan wakil Presiden. Soekarno meminta agar anggota PPKI mengesahkan pasl 3 aturan perlalihan yang berbunyi”untuk pertama kali presiden dan wakil presiden dipilih oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia”. Usul tersebut disepakati oleh anggota PPKI.
Pada sidang tersebut, Otto Iskandardinata mengusulkan agar pemilihan presiden dilakukan secara aklamasi dan mengusulkan Soekarno dan Moh.Hatta sebagai Calon Presiden dan calon Wakil Presiden. Semua anggota PPKI menerima usulan tersebut dan akhirnya pada tanggal 18 Agustus Soekarno dan Moh.Hatta resmi diangkat menjadi Presiden dan Wakil Presiden pertama Indonesia diiringi lagu Indonesia Raya oleh seluruh anggota PPKI.
Pembentukan Pemerintah Daerah dan Departemen
Pada tanggal 19 Agustus 1945 dilaksanakan sidang kedua dengan agenda pembentukan pemerintah daerah dan departemen. Pemerintah daerah merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan pemerintah pusat. Oleh karenanya pada sidang kedua ini dibahas pembentukan pemerintah Daerah dengan tujuan awal untuk menggerakkan partisipasi masyarakat dalam mempertahankan kemerdekaan. Pembagian Provinsi diawal kemerdekaan yakni Jawa barat, Jawa Tengah, Jawa timur, Sumatera, Borneo, Sulawesi, Maluku dan Sunda Kecil (Nusa Tenggara).
Selain itu, untuk membantu tugas presiden dalam menjalankan pemerintahan, dibantu oleh panitia kecil yang anggotanya Ahmad Soebardjo, Sutarjo Kartohadikusumo dan Kasman Singodimedjo, disusunlah 12 Departemen atau Kementerian. Akhirnya tanggal 2 September 1945 terbentuklah kabinet pertama Republik Indonesia dibawah pimpinan Soekarno dan Moh. Hatta. Walaupun demikian, kabinet ini hanya berlangsung sekitar 2 bulan saja karena kemudian digantikan Kabinet Sjahrir yang merupakan kabinet Parlementer.
Pembentukan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP)
Tanggal 22 Agustus 1945 PPKI mengadakan sidang untuk membentuk komite nasional diseluruh Indonesia dengan pusat di Jakarta. fungsinya sebagai DPR sebelum dilakukan pemilihan umum. Anggota KNIP berjumlah 137 orang dan diumumkan pada tanggal 29 Agustus 1945. Setelah diresmikan, tugas PPKI kemudian selesai. Pembentukan KNIP ini juga kmeudian disusul pembentukan KNID diberbagai daerah.
Pembentukan Partai Politik
Selain membentuk KNIP, PPKI juaga membentuk Partai nasional Indonesia (PNI) dan menyatakan sebagai satu-satunya partai dengan maksud sebagai motor perjuangan rakyat dalam segala  urusan dan lapangan, namun dibatalkan karena dikahawtirkan akan menimbulkan kesan partai tunggal. KNIP kemudian mengusulkan agar rakyat diberi kesempatan untuk mendirikan partai politik. Usul ini diterima sehingga dikeluarkanlah Maklumat Pemerintah tanggal 3 November 1945 sebagai dasar pemerintah memberi kesempatan kepada rakyat untuk membentuk partai politik. Sejak saat itulah di Indonesia mulai menganut sistem multi partai, beberapa diantaranya yang muncul setelah maklumat ini dikeluarkan adalah Majlis Sura Muslimin Indonesia (Masyumi), Partai Komunis Indonesia (PKI), Partai Buruh Indonesia (PBI) dan partai-partai lainnya.
Pembentukan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Indonesia
Tanggal 23 Agustus Presiden Soekarno mengesahkan pembentukan Badan Keamanan Rakyat (BKR)  dengan tujuan awal memelihara keselamtan dan keamanan rakyat dan mempunyai tugas memelihara keamanan bersama rakyat. Anggotanya adalah mantan anggota PETA, Heiho dan KNIL.
BKR kemudian berubah namanya menjadi tentara Keamanan Rakyat (TKR) karena kedatangan sekutu bersama tentara NICA(Belanda) di Indonesia. Kedatangan pasukan Belanda tersebut  membuat pemerintah mengeluarkan Maklumat pada tanggal 5 Oktober 1945 yang berbunyi “untuk memperkuat perasaan keamanan umum, diadakan satu tentara Keamanan Rakyat”. KNIP kemudian menyeru agar pemuda yang tergabung dalam laskar, bersama BKR membentuk Tentara Keamanan Rakyat (TKR). Awalnya Supriadi  ditunjuk sebagai pimpinan tertinggi TKR dengan markas besarnya di Yogyakarta, namun akhirnya terpilihlah Kolonel Soedirman sebagai pimpinan tertinggi TKR pada tanggal 12 Nopmeber 1945.
Pada  tanggal 25 Januari 1946 TKR berubah namanya menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI). Namun untuk memfasilitasi dan mengefektifkan perjuangan, badan-badan perjuangan atau laskar kemudian disatukan bersama TRI dalam organisasi militer yang bernama Tentara nasional Indonesia (TNI) melalui Dekrit Presiden 5 Mei 1947.
Selain membentuk Tentara nasional, pemerintah juga membentuk kepolisin negara. Kepolisian negara merupakan kelanjutan dari kepolisian pada masa Jepang dan secara resmi dibentuk pada tanggal 29 Nopember 1945. Kepala Kepolisian negara (KKN) pertama adalah Soekanto Tjokrodiatmojo yang ditunjuk langsung oleh Presiden Soekarno dan awalnya berada dibawah lingkungan Departemen dalam negeri dengan nama Djawatan Kepolisian Negara (DKN), namun pada tanggal 1 Juli 1946 DKN dipisahkan dari Departemen dalam negeri dan ditempatkan langsung dibawah Perdana Menteri.
Awalnya Kepolisian Negara berkedudukan di Jakarta, namun setelah Ibukota dipindah ke Yogjakarta, markas Kepolisian pun dipindah ke Purwokerto. Disanalah kemudian usaha pembinaan dan pendidiakn kepolisian mulai dilakukan dengan membentuk 3 lembaga penilik kepolisian, yakni di Magelang, Blitar dan Sibolga, juga membentuk pasukan khusus yang kemudian dikenal dengan nama Brigade Mobile (Brimob) pada tahun 1950.
Demikianlah kehidupan awal bangsa Indonesia setelah merdeka. Dalam masa-masa awal kemerdekaan, berbagai upaya untuk menstabilkan pemerintahan dilakukan, walaupun secara bertahap dan dengan perjuangan yang tidak sedikit. Sebuah perjuangan yang perlu dikenang oleh generasi berikutnya, bahwa untuk mencapai sesuatu itu tidak semudah membalikkan telapak tangan.

21 comments for "Materi : Pembentukan Pemerintahan Republik Indonesia"

  1. Assalamualaikum pa
    Pembentukan pemerintahan daerah dan departemen di kota mna rapat nya...?

    ReplyDelete
  2. Bagaimanakan awal pembentukan pemerintahan pertama di indonesia

    ReplyDelete
    Replies
    1. Pemikiran yg sangat bagus karena sudah membentuk kepolisian karena perkerjaan polisi adalah menumpas kejahatan

      Delete
  3. Mengapa proses pemilihan presiden dan wakil presiden sangat singkat di awal kemerdekaan

    ReplyDelete
  4. Mengapa proses pemilihan presiden dan wakil presiden singkat di awal kemerdekaan
    -Norliani

    ReplyDelete
  5. hanyar tahu brigade mobile tu asan brimob kira merek hp ada tabuat mobile wkk

    ReplyDelete
  6. Pemikiran yg sangat bangus karena telah membuat kepolisian negara,karena pekerjaan seorang polisi adalah penumpas kejahatan.

    By-M.Imam.Rizki.M klo unknown

    ReplyDelete
  7. Mengapa markas kepolisian di pindahkan ke purwokerto

    ReplyDelete
  8. Kenapa KNIP menyeru pemuda untuk masuk laskar bersama BKR?

    ReplyDelete
  9. Kenapa Otto Iskandardinata mengusulkan agar pemilihan presiden dilakukan secara aklamasi ....dan apa yang dimaksud dgn aklamasi ...?

    Muhammad Naufal Naziullah

    ReplyDelete
  10. Assalamualaikum pa
    Rapat pembentukan pemerintahan daerah dan departemen dilaksanakan di kota mana...?

    ReplyDelete
  11. Apa itu Heiho

    -said usman-

    ReplyDelete
  12. Assalamualaikum pa
    Rapat pembentukan pemerintahan daerah dan departemen dilaksanakan di kota mana...?
    Hanif

    ReplyDelete
  13. Kenapa PPKI juga membutuhkan Partai Nasional Indonesia(PNI)?

    -M.Rizki Fahrizal-

    ReplyDelete
  14. Jelaskan mengenai PETA, Heiho dan KNIL

    Rizky saputra

    ReplyDelete
  15. Knp DKN dipisahkan dari Departemen dalam negeri dan ditempatkan langsung dibawah Perdana Menteri.

    ReplyDelete
  16. Knp DKN dipisahkan dari Departemen dalam negeri dan ditempatkan langsung dibawah Perdana Menteri.
    -nurul mahfuzah-

    ReplyDelete