Materi : Pembentukan Pemerintahan Republik Indonesia
Setelah menyatakan proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945,
maka dilakukanlah pembentukan pemerintahan Republik Indonesia dengan agenda
sebagai berikut ;
Pengesahan Undang-Undang Dasar 1945
Sehari setelah proklamasi Kemerdekaan dikumandangkan, PPKI langsung
melaksanakan sidang. Sidang Pertamanya pada tanggal 18 Agustus 1945 PPKI
mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945(UUD 1945) sebagai dasar negara Republik
Indonesia. Rancangan yang sebelumnya dinamakan sebagai Piagam Jakarta dan
disusun pada sidang BPUPKI ini disempurnakan dengan penambahan beberapa bagian,
yaitu Pembukaan, Batang Tubuh yang terdiri atas 37 pasal, 4 pasal aturan
peralihan dan 2 ayat aturan tambahan.
Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden
Setelah mengesahkan UUD 1945, sidang dilanjutkan dengan agenda memilih
Presiden dan wakil Presiden. Soekarno meminta agar anggota PPKI mengesahkan
pasl 3 aturan perlalihan yang berbunyi”untuk pertama kali presiden dan wakil
presiden dipilih oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia”. Usul tersebut
disepakati oleh anggota PPKI.
Pada sidang tersebut, Otto Iskandardinata mengusulkan agar pemilihan
presiden dilakukan secara aklamasi dan mengusulkan Soekarno dan Moh.Hatta sebagai
Calon Presiden dan calon Wakil Presiden. Semua anggota PPKI menerima usulan
tersebut dan akhirnya pada tanggal 18 Agustus Soekarno dan Moh.Hatta resmi diangkat
menjadi Presiden dan Wakil Presiden pertama Indonesia diiringi lagu Indonesia
Raya oleh seluruh anggota PPKI.
Pembentukan Pemerintah Daerah dan Departemen
Pada tanggal 19 Agustus 1945 dilaksanakan sidang kedua dengan agenda
pembentukan pemerintah daerah dan departemen. Pemerintah daerah merupakan satu
kesatuan yang tidak terpisahkan dengan pemerintah pusat. Oleh karenanya pada sidang
kedua ini dibahas pembentukan pemerintah Daerah dengan tujuan awal untuk
menggerakkan partisipasi masyarakat dalam mempertahankan kemerdekaan. Pembagian
Provinsi diawal kemerdekaan yakni Jawa barat, Jawa Tengah, Jawa timur, Sumatera,
Borneo, Sulawesi, Maluku dan Sunda Kecil (Nusa Tenggara).
Selain itu, untuk membantu tugas presiden dalam menjalankan pemerintahan,
dibantu oleh panitia kecil yang anggotanya Ahmad Soebardjo, Sutarjo
Kartohadikusumo dan Kasman Singodimedjo, disusunlah 12 Departemen atau Kementerian.
Akhirnya tanggal 2 September 1945 terbentuklah kabinet pertama Republik
Indonesia dibawah pimpinan Soekarno dan Moh. Hatta. Walaupun demikian, kabinet
ini hanya berlangsung sekitar 2 bulan saja karena kemudian digantikan Kabinet
Sjahrir yang merupakan kabinet Parlementer.
Pembentukan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP)
Tanggal 22 Agustus 1945 PPKI mengadakan sidang untuk membentuk komite
nasional diseluruh Indonesia dengan pusat di Jakarta. fungsinya sebagai DPR
sebelum dilakukan pemilihan umum. Anggota KNIP berjumlah 137 orang dan diumumkan
pada tanggal 29 Agustus 1945. Setelah diresmikan, tugas PPKI kemudian selesai. Pembentukan
KNIP ini juga kmeudian disusul pembentukan KNID diberbagai daerah.
Pembentukan Partai Politik
Selain membentuk KNIP, PPKI juaga membentuk Partai nasional Indonesia
(PNI) dan menyatakan sebagai satu-satunya partai dengan maksud sebagai motor
perjuangan rakyat dalam segala urusan
dan lapangan, namun dibatalkan karena dikahawtirkan akan menimbulkan kesan
partai tunggal. KNIP kemudian mengusulkan agar rakyat diberi kesempatan untuk
mendirikan partai politik. Usul ini diterima sehingga dikeluarkanlah Maklumat
Pemerintah tanggal 3 November 1945 sebagai dasar pemerintah memberi kesempatan
kepada rakyat untuk membentuk partai politik. Sejak saat itulah di Indonesia
mulai menganut sistem multi partai, beberapa diantaranya yang muncul setelah
maklumat ini dikeluarkan adalah Majlis Sura Muslimin Indonesia (Masyumi),
Partai Komunis Indonesia (PKI), Partai Buruh Indonesia (PBI) dan partai-partai
lainnya.
Pembentukan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Indonesia
Tanggal 23 Agustus Presiden Soekarno mengesahkan pembentukan Badan
Keamanan Rakyat (BKR) dengan tujuan awal
memelihara keselamtan dan keamanan rakyat dan mempunyai tugas memelihara
keamanan bersama rakyat. Anggotanya adalah mantan anggota PETA, Heiho dan KNIL.
BKR kemudian berubah namanya menjadi tentara Keamanan Rakyat (TKR) karena
kedatangan sekutu bersama tentara NICA(Belanda) di Indonesia. Kedatangan
pasukan Belanda tersebut membuat
pemerintah mengeluarkan Maklumat pada tanggal 5 Oktober 1945 yang berbunyi “untuk
memperkuat perasaan keamanan umum, diadakan satu tentara Keamanan Rakyat”. KNIP
kemudian menyeru agar pemuda yang tergabung dalam laskar, bersama BKR membentuk
Tentara Keamanan Rakyat (TKR). Awalnya Supriadi
ditunjuk sebagai pimpinan tertinggi TKR dengan markas besarnya di
Yogyakarta, namun akhirnya terpilihlah Kolonel Soedirman sebagai pimpinan
tertinggi TKR pada tanggal 12 Nopmeber 1945.
Pada tanggal 25 Januari 1946 TKR
berubah namanya menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI). Namun untuk memfasilitasi
dan mengefektifkan perjuangan, badan-badan perjuangan atau laskar kemudian
disatukan bersama TRI dalam organisasi militer yang bernama Tentara nasional
Indonesia (TNI) melalui Dekrit Presiden 5 Mei 1947.
Selain membentuk Tentara nasional, pemerintah juga membentuk kepolisin
negara. Kepolisian negara merupakan kelanjutan dari kepolisian pada masa Jepang
dan secara resmi dibentuk pada tanggal 29 Nopember 1945. Kepala Kepolisian
negara (KKN) pertama adalah Soekanto Tjokrodiatmojo yang ditunjuk langsung oleh
Presiden Soekarno dan awalnya berada dibawah lingkungan Departemen dalam negeri
dengan nama Djawatan Kepolisian Negara (DKN), namun pada tanggal 1 Juli 1946 DKN
dipisahkan dari Departemen dalam negeri dan ditempatkan langsung dibawah Perdana
Menteri.
Awalnya Kepolisian Negara berkedudukan di Jakarta, namun setelah Ibukota
dipindah ke Yogjakarta, markas Kepolisian pun dipindah ke Purwokerto. Disanalah
kemudian usaha pembinaan dan pendidiakn kepolisian mulai dilakukan dengan
membentuk 3 lembaga penilik kepolisian, yakni di Magelang, Blitar dan Sibolga,
juga membentuk pasukan khusus yang kemudian dikenal dengan nama Brigade Mobile
(Brimob) pada tahun 1950.
Demikianlah kehidupan awal bangsa Indonesia setelah merdeka. Dalam masa-masa
awal kemerdekaan, berbagai upaya untuk menstabilkan pemerintahan dilakukan,
walaupun secara bertahap dan dengan perjuangan yang tidak sedikit. Sebuah perjuangan
yang perlu dikenang oleh generasi berikutnya, bahwa untuk mencapai sesuatu itu
tidak semudah membalikkan telapak tangan.
Assalamualaikum pa
ReplyDeletePembentukan pemerintahan daerah dan departemen di kota mna rapat nya...?
Pembentukan yang bagus
ReplyDeleteBagaimanakan awal pembentukan pemerintahan pertama di indonesia
ReplyDeletePemikiran yg sangat bagus karena sudah membentuk kepolisian karena perkerjaan polisi adalah menumpas kejahatan
DeleteMengapa proses pemilihan presiden dan wakil presiden sangat singkat di awal kemerdekaan
ReplyDeleteMengapa proses pemilihan presiden dan wakil presiden singkat di awal kemerdekaan
ReplyDelete-Norliani
Aklamasi itu apa pa
ReplyDeleteApa yang di maksuk aklamasi
DeleteM.saidin
Apa itu aklamasi?
ReplyDeletehanyar tahu brigade mobile tu asan brimob kira merek hp ada tabuat mobile wkk
ReplyDeletePemikiran yg sangat bangus karena telah membuat kepolisian negara,karena pekerjaan seorang polisi adalah penumpas kejahatan.
ReplyDeleteBy-M.Imam.Rizki.M klo unknown
Mengapa markas kepolisian di pindahkan ke purwokerto
ReplyDeleteKenapa KNIP menyeru pemuda untuk masuk laskar bersama BKR?
ReplyDeleteKenapa Otto Iskandardinata mengusulkan agar pemilihan presiden dilakukan secara aklamasi ....dan apa yang dimaksud dgn aklamasi ...?
ReplyDeleteMuhammad Naufal Naziullah
Assalamualaikum pa
ReplyDeleteRapat pembentukan pemerintahan daerah dan departemen dilaksanakan di kota mana...?
Apa itu Heiho
ReplyDelete-said usman-
Assalamualaikum pa
ReplyDeleteRapat pembentukan pemerintahan daerah dan departemen dilaksanakan di kota mana...?
Hanif
Kenapa PPKI juga membutuhkan Partai Nasional Indonesia(PNI)?
ReplyDelete-M.Rizki Fahrizal-
Jelaskan mengenai PETA, Heiho dan KNIL
ReplyDeleteRizky saputra
Knp DKN dipisahkan dari Departemen dalam negeri dan ditempatkan langsung dibawah Perdana Menteri.
ReplyDeleteKnp DKN dipisahkan dari Departemen dalam negeri dan ditempatkan langsung dibawah Perdana Menteri.
ReplyDelete-nurul mahfuzah-