Materi : Konflik dan Pergolakan yang Berkaitan dengan Kepentingan (Vesterd Interest)
Terbentuknya Republik Indonesia Serikat (RIS)
yang kemudian kembali ke bentuk negara kesatuan membawa konsekuensi di
masyarakat. Kebijakan pemerintah pusat membuat kelompok-kelompok yang merasa
dipinggirkan memunculkan pro kontra terhadap kebijakan tersebut sehingga
memunculkan kepentingan masing-masing golongan.
Pemberontakan Angkatan Perang Ratu Adil (APRA)
Angkatan Perang Ratu Adil (APRA) dibentuk oleh
Kapten Raymond Westerling pada tahun 1949. Pasukan ini merupakan kumpulan dari
mantan anggota KNIL (Koninklijk Nederlands Indische Leger) yang dulunya
merupakan pasukan Belanda di Indonesia yang berada di wilayah bagian Pasundan
masa itu (Jawa Barat Sekarang). Mereka ingin diakui sebagai pasukan Pasundan
dan menjadi tentara negara bagian di Jawa barat serta menolak penggabungan
wilayah Negara Pasundan dengan Republik
Indonesia. Bahkan pada Januari
1950 Esterling mengultimatum kepada pemerintah
RIS, nmaun dijawab Perdana Menteri M.Hatta dengan memerintahkan
penangkapan terhadap Westerling.
Menanggapi hal tersebut, APRA kemudian menyerbu
kota Bandung dan melakukan teror, serta membunuh pasukan APRIS yang mereka
temui. Kemudian APRA bermaksud akan menyerang Jakarta dan ingin membunuh
Menteri Pertahanan Sultan hamengkubuwono IX dan Kepala APRIS Kolonel TB
Simatupang. Namun,rencana tersebut dapat digagalkan dan Westerling kemudian
melarikan diri ke Belanda.
Pemberontakan Andi Azis
Latar belakang pemberontakan ini bermula
terkait integrasi atau penggabungan Negara Indonesia Timur (NIT) ke dalam
Pemerintah RI. Andi Azis adalah seorang tentara KNIL yang berpangkat
Letnan. Ketika dilebur ke dalam APRIS,
pangkatnya menjadi Kapten. Permasalahan bertambah karena adanya kekhawatiran
dari kalangan tentara KNIL bahwa mereka akan diperlakukan secara diskriminatif
dan dianaktirikan oleh pimpinan APRIS, Kapten Andi Azis kemudian meminta kepada
pemerintah Indonesia agar hanya mereka yang dijadikan pasukan APRIS di Negara
Indonesia Timur (NIT). Namun disisi lain, pasukan APRIS lainnya merasa canggung
bekerjasama dengan mantan pasukan KNIL tersebut, karena merupakan bekas lawan
selama perang kemerdekaan.
Akhirnya pasukan APRIS didatangkan ke Sulawesi
Selatan dengan tujuan untuk memelihara keamanan disana. Hal ini menyebabkan
ketidakpuasan dikalangan pasukan Andi Azis. Pada awal April 1950, Andi Azis
kemudian melakukan pemberontakan dan menduduki beberapa tempat penting,
diantaranya menyerang markas Panglima Teritorium Indonesia Timur dan menawan
Komandan Letnan Kolonel AY Mokoginta. Untuk mengatasi ini Pemerintah bertindak
tegas dan mengultimatum berisi perintah kepada Andi Azis agar melaporkan diri
dan mempertanggungjawabkan perbuatannya ke Jakarta dalam waktu 4x24 Jam. Ketika
batas waktu sudah habis dan tidak dipenuhi, Pemerintah mengirim pasukan
ekspedisi dibawah komando Kolonel Alex Kawilarang. Tanggal 26 Apri 1950 seluruh
pasukan mendarat di Makassar dan terjadilah pertempuran dengan pasukan
pemberontak. Andi Azis sendiri ditangkat dan diadili di pengadilan Militer pada
tahun 1953 dan dijatuhi hukuman 15 tahun penjara.
Pemberontakan Republik Maluku Selatan (RMS)
Pada tanggal 25 April 1950, Dr.Ch.RS Soumokil,
mantan Jaksa Agung Negara Indonesia
Timur yang sempat terlibat dalam pemberontakan Andi Azis memproklamirkan
Republik Maluku Selatan, memisahkan diri dari Republik Indonesia Serikat dengan
menggantinya menjadi negara sendiri, dan berusaha melepaskan wilayah Maluku
Tengah dan Negara Indonesia Timur yang juga merupakan bagian dari RIS.
Pemerintah awalnya mengatasi maslah ini dengan
cara damai dengan dikirimnya dr. Leimena untuk berunding. Namun upaya ini
mengalami kegagalan sehingga pemerintah mengambil upaya tegas dengan melakukan
operasi Militer dibawah pimpinan Kolonel Alex Kawilarang. Gerakan ini cukup
sulit ditumpas karena beberapa diantara pasukan KNIL yang bergabung di RMS
memiliki kualiikasi pasukan Komando yang terlatih khusus. Pada pertempuran di
Ambon, Komandan Letnan Kolonel Slamet Riyadi dan Letnan Kolonel Soediarto gugur.
Bulan Desember 1963, akhirnya Soumokil tertangkap dan oleh Mahkamah Militer
Luar Biasa (Mahmilub) ia dijatuhi hukuman mati.
Post a Comment for "Materi : Konflik dan Pergolakan yang Berkaitan dengan Kepentingan (Vesterd Interest)"
Silahkan tinggalkan komentar...
diharapkan gunakanlah kata-kata yang sopan...
Komentar yang mengandung spam dan semacamnya akan di hapus
terima kasih