Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Materi : Konflik dan Pergolakan yang Berkaitan dengan Kepentingan (Vesterd Interest)


Terbentuknya Republik Indonesia Serikat (RIS) yang kemudian kembali ke bentuk negara kesatuan membawa konsekuensi di masyarakat. Kebijakan pemerintah pusat membuat kelompok-kelompok yang merasa dipinggirkan memunculkan pro kontra terhadap kebijakan tersebut sehingga memunculkan kepentingan masing-masing golongan.

Pemberontakan Angkatan Perang Ratu Adil (APRA)

Angkatan Perang Ratu Adil (APRA) dibentuk oleh Kapten Raymond Westerling pada tahun 1949. Pasukan ini merupakan kumpulan dari mantan anggota KNIL (Koninklijk Nederlands Indische Leger) yang dulunya merupakan pasukan Belanda di Indonesia yang berada di wilayah bagian Pasundan masa itu (Jawa Barat Sekarang). Mereka ingin diakui sebagai pasukan Pasundan dan menjadi tentara negara bagian di Jawa barat serta menolak penggabungan wilayah Negara Pasundan dengan Republik  Indonesia.  Bahkan pada Januari 1950 Esterling mengultimatum kepada pemerintah  RIS, nmaun dijawab Perdana Menteri M.Hatta dengan memerintahkan penangkapan terhadap Westerling.


Menanggapi hal tersebut, APRA kemudian menyerbu kota Bandung dan melakukan teror, serta membunuh pasukan APRIS yang mereka temui. Kemudian APRA bermaksud akan menyerang Jakarta dan ingin membunuh Menteri Pertahanan Sultan hamengkubuwono IX dan Kepala APRIS Kolonel TB Simatupang. Namun,rencana tersebut dapat digagalkan dan Westerling kemudian melarikan diri ke Belanda.

Pemberontakan Andi Azis

Latar belakang pemberontakan ini bermula terkait integrasi atau penggabungan Negara Indonesia Timur (NIT) ke dalam Pemerintah RI. Andi Azis adalah seorang tentara KNIL yang berpangkat Letnan.  Ketika dilebur ke dalam APRIS, pangkatnya menjadi Kapten. Permasalahan bertambah karena adanya kekhawatiran dari kalangan tentara KNIL bahwa mereka akan diperlakukan secara diskriminatif dan dianaktirikan oleh pimpinan APRIS, Kapten Andi Azis kemudian meminta kepada pemerintah Indonesia agar hanya mereka yang dijadikan pasukan APRIS di Negara Indonesia Timur (NIT). Namun disisi lain, pasukan APRIS lainnya merasa canggung bekerjasama dengan mantan pasukan KNIL tersebut, karena merupakan bekas lawan selama perang kemerdekaan.

Akhirnya pasukan APRIS didatangkan ke Sulawesi Selatan dengan tujuan untuk memelihara keamanan disana. Hal ini menyebabkan ketidakpuasan dikalangan pasukan Andi Azis. Pada awal April 1950, Andi Azis kemudian melakukan pemberontakan dan menduduki beberapa tempat penting, diantaranya menyerang markas Panglima Teritorium Indonesia Timur dan menawan Komandan Letnan Kolonel AY Mokoginta. Untuk mengatasi ini Pemerintah bertindak tegas dan mengultimatum berisi perintah kepada Andi Azis agar melaporkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya ke Jakarta dalam waktu 4x24 Jam. Ketika batas waktu sudah habis dan tidak dipenuhi, Pemerintah mengirim pasukan ekspedisi dibawah komando Kolonel Alex Kawilarang. Tanggal 26 Apri 1950 seluruh pasukan mendarat di Makassar dan terjadilah pertempuran dengan pasukan pemberontak. Andi Azis sendiri ditangkat dan diadili di pengadilan Militer pada tahun 1953 dan dijatuhi hukuman 15 tahun penjara.

Pemberontakan Republik Maluku Selatan (RMS)

Pada tanggal 25 April 1950, Dr.Ch.RS Soumokil, mantan Jaksa Agung  Negara Indonesia Timur yang sempat terlibat dalam pemberontakan Andi Azis memproklamirkan Republik Maluku Selatan, memisahkan diri dari Republik Indonesia Serikat dengan menggantinya menjadi negara sendiri, dan berusaha melepaskan wilayah Maluku Tengah dan Negara Indonesia Timur yang juga merupakan bagian dari RIS.

Pemerintah awalnya mengatasi maslah ini dengan cara damai dengan dikirimnya dr. Leimena untuk berunding. Namun upaya ini mengalami kegagalan sehingga pemerintah mengambil upaya tegas dengan melakukan operasi Militer dibawah pimpinan Kolonel Alex Kawilarang. Gerakan ini cukup sulit ditumpas karena beberapa diantara pasukan KNIL yang bergabung di RMS memiliki kualiikasi pasukan Komando yang terlatih khusus. Pada pertempuran di Ambon, Komandan Letnan Kolonel Slamet Riyadi dan Letnan Kolonel Soediarto gugur. Bulan Desember 1963, akhirnya Soumokil tertangkap dan oleh Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmilub) ia dijatuhi hukuman mati.

Post a Comment for "Materi : Konflik dan Pergolakan yang Berkaitan dengan Kepentingan (Vesterd Interest)"